Tugas memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga tugas pelaku usaha dan masyarakat.
Masyarakat dapat berperan aktif dengan menjadi konsumen cerdas, Lakukan Cek KLIK sebelum membeli agar mendapatkan informasi yang benar, jelas dan tidak menyesatkan.
Hi Bunda,
Hari Raya Idul Fitri tinggal menunggu beberapa hari lagi nih, apa saja persiapan yang sudah bunda lakukan? apakah membeli pakaian baru? perabotan rumah baru? kosmetik baru? atau membeli produk makanan dan minuman untuk persiapan hari raya dan setelah hari raya?
Wah ternyata banyak juga ya bun yang harus dipersiapkan untuk menyambut hari Raya Idul Fitri, semoga kita semua senantiasa dalam keadaan sehat ya bunda, agar dapat menikmati hari Raya Idul Fitri dan berkumpul bersama keluarga tercinta serta menjalin silaturrahmi dengan tetangga juga saudara besar lainnya.
Harapan mendapatkan kesehatan sehingga dapat bersilaturrahmi dengan keluarga besar dan tetangga tentunya tidak akan terwujud jika kita dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Jika kita sedang sakit, apapun aktifitas menjadi terganggu dan tidak maksimal.
Agar kesehatan tetap terjaga, baik kesehatan diri sendiri maupun keluarga, bunda memiliki peran yang sangat mulia nih.. bunda adalah sosok yang berbelanja makanan, minuman untuk kebutuhan keluarga sehari-hari dan bunda juga yang mengolah makanan dan minuman hingga akhirnya menjadi asupan nutrisi untuk keluarga. Begitu kan bunda.. setuju ya!
Nah, karena peran bunda begitu penting bagi kesehatan diri bunda sendiri maupun keluarga, maka bunda harus menjadi bunda yang cerdas. Bukan berarti bunda selama ini kurang cerdas lho ya.. hal ini harus bunda lakukan karena banyak terjadi diberbagai daerah di kota besar di Indonesia, yaitu menemukan makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi.
Informasi ini dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya lho bunda, yaitu dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Menjelang hari Raya Idul Fitri 2018, BPOM RI serentak melakukan pengawasan untuk mencegah peredaran obat dan makanan ilegal, rusak dan kedaluarsa di seluruh Indonesia.
Sampai dengan tanggal 30 Mei 2018, BPOM RI telah menemukan produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) seperti tidak memiliki nomor izin, kemasan rusak dan atau kedaluarsa. Ada sebanyak 5.272 item yang ditemukan pada 1.405.030 produk kemasan, 932 sarana ritel dan 84 gudang importir/disributor di seluruh Indonesia.
Miris ngga sih bunda, di negara kita masih banyak produk yang tidak aman? lalu apa yang bisa kita lakukanan? yaitu mulai dari kesadaran diri sendiri untuk lebih hati-hati dalam membeli produk makanan atau obat.
Seperti Apa Pangan Yang Tidak Aman Untuk di Konsumsi?
Para Narasumber Talkshow "Pangan Aman Lebaran"
Kiri-Kanan: Bapak Suratmono (Deputi 3 BPOM RI), Ibu Penny K. Lukito (Kepala BPOM RI), Bapak Adi S. Lukman (Ketua Umum GAPMMI ) dan Bapak Roy N. Mandey (Ketua Umum APRINDO)
Kiri-Kanan: Bapak Suratmono (Deputi 3 BPOM RI), Ibu Penny K. Lukito (Kepala BPOM RI), Bapak Adi S. Lukman (Ketua Umum GAPMMI ) dan Bapak Roy N. Mandey (Ketua Umum APRINDO)
Ada beberapa ciri pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi, hal ini saya dapatkan saat BPOM RI melakukan Talkshow “Pangan Aman Lebaran” bersama Kepala BPOM RI di Atrium Pejaten Village Mall, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Juni 2018.
Secara garis besar pangan yang aman adalah : Tidak Rusak, Memiliki Ijin Edar dan Tidak Kedaluarsa
Secara umum pelaksanaan, Talkshow “Pangan Aman Lebaran” yang dilakukan oleh BPOM RI dalam sebuah mall ini sangat efektif dan tepat sasaran. Kenapa? karena informasi tentang bagaimana pentingnya masyarakat untuk mengecek produk yang akan dibeli dan dikonsumsi dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat Indonesia.
Selain itu masyarakat juga dapat bertanya langsung kepada para petinggi BPOM yang hadir dan juga kepada Kepala BPOM RI serta dapat langsung mengecek apakah masih ada pangan yang tidak aman pada pusat perbelanjaan bahan makanan yang ada didalam mall tersebut.
Pastikan Pangan Lebaran Aman
Maraknya temuan produk pangan olahan ilegal, rusak dan kedaluarsa, Kepala BPOM RI kembali meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BPOM RI mengharapkan kepada Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dapat memastikan dan menjamin keamanan, mutu dan gizi produk yang diproduksinya. dan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) diharapkan dapat memastikan produk pangan didistribusikan dengan baik dan benar sampai ke tangan konsumen.
Dan kepada masyarakat sebagai konsumen akhir dari produk pangan, juga harus memiliki kesadaran, minimal dari diri sendiri untuk tetap waspada dan memilih produk pangan yang aman.
Lakukan Cek KLIK
Ketika hendak membeli produk makanan, pastikan Bunda selalu melakukan cek pada 4 (empat) point Cek KLIK yaitu :
- Kemasan, Pastikan Kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, penyok dll
- Label, Baca informasi produk yang tertera pada labelnya, petunjuk pemakaian dan petunjuk penyimpanan
- Izin Edar, Pastikan memiliki Izin Edar dari Badan POM. Izin Edar dapat dicek melalui apliasi android “Cek BPOM”
- Kedaluarsa, Pastikan tidak melebihi masa kedaluarsa
Cek Kemasan
Contoh kemasan penyok
Ini saya temukan pada mini market dekat rumah saya, ini jangan dibeli ya bunda.. karena kemasan yang rusak dapat merusak kandungan isi pangan
Cek Label
Petunjuk penggunaan dan cara penyimpanan produk pangan
Cek Label
Contoh Produk import yang tidak menggunakan bahasa Indonesia, Ijin Edar tidak akan diberikan jika produk Import tidak menggunakan bahasa Indonesia
Cek Label
Contoh Produk import yang tidak menggunakan bahasa Indonesia, Ijin Edar tidak akan diberikan jika produk Import tidak menggunakan bahasa Indonesia
Cek Ijin Edar
Bisa di cek melalui aplikasi "CEK BPOM" apakah nomor ijin yang tertera dalam kemasan luar produk pangan sesuai dengan nomor ijin edar dari BPOM RI atau tidak sesuai
Cek Kedaluarsa
Untuk kedaluarsa produk lebih dari 3 bulan, hanya penyebutan bulan dan tahun
Cek Kedaluarsa
Untuk kedaluarsa produk kurang dari 3 bulan, harus menyebutkan tanggal, bulan dan tahun pembuatan
Cara diatas dapat bunda lakukan langsung saat berada dalam toko ketika bunda hendak membeli bahan pangan. Atau bunda juga dapat melakukan Cek KLIK dengan menggunakan smartphone.
Caranya sangat mudah, bunda dapat mendownload aplikasi CEK BPOM melalui Google Play Store di smartphone Android yang bunda miliki.
Cara Download aplikasi Cek BPOM :
- Buka Google Play Store
- Search Cek BPOM
- Akan muncul paling atas “Data Produk Teregistrasi” lalu install
- Setelah selesai pilih open
- Aplikasi siap digunakan.
Ketik "Cek BPOM" pada bagian Search Aplikasi Google Play Store
Klik "Open" Aplikasi siap digunakan
Aplikasi tersebut baru ada di Android ya bunda, lalu setelah aplikasi Cek BPOM sudah ter-install pada smartphone, bunda dapat melakukan pengecekan apakah produk pangan yang bunda akan konsumsi sudah memenuhi ketentuan atau tidak memenuhi ketentuan.
Cara Menggunakan Aplikasi Android Cek BPOM
1. Buka aplikasi yang telah di download
2. Pilih kategori untuk pencarian produk berdasarkan :
2. Pilih kategori untuk pencarian produk berdasarkan :
- Nomor registrasi
- Nama Produk dan Nama Dagang (Merk)
- Jumlah dan Kemasan
- Bentuk Sediaan
- Komposisi
- Nama Perusahaan Pendaftar atau Produsen
3. Isikan data identitas produk yang dipilih
4. Klik cari
5. Tunggu beberapa saat hingga muncul data legalitas produk
4. Klik cari
5. Tunggu beberapa saat hingga muncul data legalitas produk
Contoh Pencarian Berdasarkan Nomor Registrasi BPOM
Masukan nomor registrasi produk lalu klik "cari produk"
Contoh No Ijin Edaran yang saya gunakan adalah "MD 236128015013" untuk Wafer Krim Keju Richeese Nabati Plastik (125gr) yang di produksi oleh PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia di Sumedang
Contoh No Ijin Edaran yang saya gunakan adalah "MD 236128015013" untuk Wafer Krim Keju Richeese Nabati Plastik (125gr) yang di produksi oleh PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia di Sumedang
Hasil pencarian berdasarkan nomor registrasi produk dan hasil harus sesuai dengan yang tertera pada kemasan bagian luar produk
Dari hasil pengecekan berdasaran "Nomor Registrasi" produk untuk Wafer Krim Keju - Richeese Nabati Plastik (125gr) sudah sesuai dengan Nomor Registrasi yang yang terdaftar di BPOM RI. Jadi produk tersebut aman untuk dikonsumsi karena sudah memiiki ijin edar dari BPOM RI selain kemasannya juga tidak rusak dan masih belum melewati batas kedaluarsa produk.
Bagaiman bunda, mudah ya cara mengecek apakah produk pangan sudah memenuhi ketentuan atau tidak. Selain itu bunda juga dapat mengetahui informasi lainnya terkait dengan nomor ijin edar BPOM yang disesuaikan dengan kategori masing-masing jenis produk.
Nomor Izin Edar BPOM
Nomor Izin Edar BPOM juga berbeda dalam setiap kategorinya ya bun, dibagi menjadi 4 kategori, yaitu : Pangan, Kosmetik, Obat dan Obat Tradisional
Pangan
Diawali dengan BPOM RI diikuti kode 2 huruf (MD/ML) dan 12 digit angka
Contoh : BPOM RI MD 123456789123
Digit 1 : Kode Kemasan
Digit 2, 3, 4 : Kode Jenis Pangan
Digit 5, 6 : Kode Provinsi (MD) Kode Negara (ML)
Digit 7 – 12: Nomor Urut Produk
Contoh : BPOM RI MD 123456789123
Digit 1 : Kode Kemasan
Digit 2, 3, 4 : Kode Jenis Pangan
Digit 5, 6 : Kode Provinsi (MD) Kode Negara (ML)
Digit 7 – 12: Nomor Urut Produk
Kosmetik
Diawali dengan kode huruf 2 digit dan 11 digit angka
Contoh : NX12345678901
Digit 1 : N (Notifikasi)
Digit 2 : kode benua (Asia/Australia/Eropa/Afrika/Amerika)
Contoh : NX12345678901
Digit 1 : N (Notifikasi)
Digit 2 : kode benua (Asia/Australia/Eropa/Afrika/Amerika)
Obat
Diawali dengan kode huruf tiga digit diikuti kode angka 12 digit
Contoh : DKL1234567891A1
Digit 1 : nama dagang/generik
Digit 2 : golongan obat
Digit 3 : lokal/impor
Digir 4 dan 5 : tahun registrasi
Digit 6, 7, 8 dst: nomor identitas produk yang diproduksi oleh setiap industri farmasi
Contoh : DKL1234567891A1
Digit 1 : nama dagang/generik
Digit 2 : golongan obat
Digit 3 : lokal/impor
Digir 4 dan 5 : tahun registrasi
Digit 6, 7, 8 dst: nomor identitas produk yang diproduksi oleh setiap industri farmasi
Obat Tradisional
Diawali dengan POM diikuti kode 2 huruf dan 9 digit angka
Contoh : POM TR123456789
2 huruf : golongan obat tradisional
Digit 1 dan 2 : tahun di daftarkan
Digit 3 : perusahaan
Digit 4 : bentuk sediaan
Digit 5, 6, 7, 8 : nomor urut jenis produk terdaftar
Digit 9 : jenis kemasan
Contoh : POM TR123456789
2 huruf : golongan obat tradisional
Digit 1 dan 2 : tahun di daftarkan
Digit 3 : perusahaan
Digit 4 : bentuk sediaan
Digit 5, 6, 7, 8 : nomor urut jenis produk terdaftar
Digit 9 : jenis kemasan
Ibu Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI saat melakukan pengawasan pada produk olahan pangan di Hypermart Pejaten Village, Jakarta Selatan (05/06/2018)
Contact Center BPOM RI
Untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan informasi publik seperti kemudahan aksesibilitas, layanan, kapanpun dan dimanapun dan jika masyakarat ragu dengan makanan dan obat yang dikonsumsi bisa menghubungi :
HALO BPOM
Telepon 1-500-533 (pulsa lokal)
SMS : 081219999533
Email : halobpom@pom.go.id
Atau melalui HALO BPOM MOBILE
Aplikasi HALO BPOM versi mobile memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.
Follow juga Media Sosial Badan POM RI untuk mengenal lebih dekat serta mendapatkan informasi terbaru dari BPOM RI
Facebook : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
Instagram : bpom_ri
Twitter : @BPOM_RI
Youtube : BPOM Official
Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat
Telepon : 021. 4244691, 4209221, 4263333
Fax : 021. 4245139
Telepon : 021. 4244691, 4209221, 4263333
Fax : 021. 4245139
Lakukan Cek KLIK agar Terhindar dari Pangan Tidak Aman
Ngga bosan-bosan saya mengajak seluruh bunda, ayah dan teman-teman semua untuk lebih bijak dalam memilih produk pangan yang akan di konsumsi.
Jika himbauan telah dilakukan oleh pihak yang berwenang yaitu BPOM RI, GAPMMI memastikan dan menjamin keamanan, mutu dan gizi produk yang diproduksinya dan APRINDO memastikan produk pangan didistribusikan dengan baik dan benar, maka kita sebagai konsumen akhir juga harus tetap waspada dan memilih produk pangan yang aman.
Yuk jadi konsumen cerdas! Lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar dan Cek Kedaluarsa) mulai dari diri sendiri untuk keluarga tercinta.
Salam hangat,
Elly Nurul
disamping badan pom, juga ada dinas perdagangan yang menangani perlindungan konsumen.. tentu saja siap menerima laporan atau keluhan masyarakat terkait barang beredar... :)
BalasHapusLengkap, jadi makin aware sama keamanan produk yang kita konsusmsi. Emang bahaya banget yaa kalau ada produk ngga layak yang sampai dikonsumsi. Efeknya bisa jadi penyakit deh.
BalasHapusCek KLIK: cara sederhana untuk terhindar dari bencana :)
BalasHapusSalam Inspirasi,
Sesuapnasi
CEK KLIK ini kita jadi tau ya makanan yang dikonsumsi itu aman atau tidak yah, jadi lebih waspada
BalasHapusSetuju banget kalau kita sebagai konsumen harus cerdas dan tahu baik tidaknya barang atau bahan yang hendak kita gunakan. Apalagi dengan adanyabaplikasi dismartphone memudahkan kita unntuk mengecek semua informasi produk yang mau dibeli
BalasHapusKeren nih nama caranya. KLIK. Bikin gampang diingat. Setuju banget deh dengan cara KLIK ini. Masih banyak soalnya masyarakat yang belom paham, dan penjual yang masih nakal. Apalagi di saat lebaran kayak gini. Kebutuhan masyarakat yang meningkat, bikin banyak tempat selalu penuh. Jadinya kalo beli pada buru2. Padahal KLIK ini gak pake lama. Belom lagi di daerah2. Masih banyak sekali produk yang didisplay, udah gak memenuhi syarat untuk dikonsumsi. :(
BalasHapusIya ya, di momen lebaran, makanan melimpah terutama yg kemasan. Pasca sebulan lama menjalani puasa, kini jadi merasa bebas bisa makan apa saja.jadi cenderung abai memerhatikan kualitas makanan.baiknya memang menerapkan cek klik ya kak
BalasHapusKita sebagai konsumen harus menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan cek klik supaya tethindar dari produk pangan yang bermasalah ya Mba.
BalasHapussekarang mudah banget mengecek izin dan lain sebagainya terkait produk pangan ya..lebih memudahkan untuk konsumen pastinya.
BalasHapussaya biasanya suka ragu untuk prosuk import, bingung maslaah izin edarnya
Kadnag tu di bbrp minimarket atau supermarket yg kita kira gk bakal ada makanan kadaluwarsa, cacat dll eh ternyata masih ada. Jd lokasi beli gak bisa menentukan ya mbak, emang kitanya sendiri sbg konsumen yg aktif cek2 sebelum membeli tfs
BalasHapus#kadang
HapusWah aplikasi yang membantu banget nih ya.. emang harus hati2 nih apalagi menyangkut makanan takutnya makanan yg kita konsumsi membahayakan tubuh karena bernasalah ..:)
BalasHapusWoaah, setelah baca tulisan mbak Elly jadi banyak tahu tentang produk. Kirain angka-angka yang ada di produk itu angka-angka doang, ternyata ada artinya ya. Kubaru tahu juga soal cek izin edar di aplikasi. Soalnya selama ini kalau beli cuman cek kadaluarsa, label sama kemasan aja. Makasih mbak buat infonya. Jadi semakin hati2 nih kalau mau beli sesuatu.
BalasHapusSekarang emang kudu ati2 ya kalau beli produk, harus jeli kudu liat klik soale pernah dapet parcel yang barangnya 2 bulan lagi exp huhu.
BalasHapusPenting bnget melakukan cek ya mbak, apalagi soal makanan yang akan masuk ke dalam tubuh. Jangan sampai kita dan keluarga sampai ter-konsumsi makanan yang sudah tidak baik untuk dimakan. Bisa2 jadi penyakit
BalasHapusCek klik ini harus sampai sosialisasinya ke kampung. Ramadan mau lebaran banyak barang mau kadaluarsa atau sudah kadaluarsa tetap dijual. Pembeli orang kampung seneng saja soalnya dijualnya emang murah2...
BalasHapusKetika lebaran begini Emang rawan makanan yang sudah kadaluarsa apalagi yang di dalam parcel yang terbungkus dengan rapat sehingga tidak bisa dengan mudah mengecek tanggal kadaluarsa sebuah makanan untuk itu sebagai pembeli tentunya kita harus lebih teliti dengan cek terlebih dahulu produk-produk tersebut
BalasHapusIni bener banget, jangan sampe lebaran malah guling2 karna salah makanannya yg Tak di cek
BalasHapusPass banget nih kalo kita beli pasrsel harus dicek, jangan samapi kita kasih untuk orang dengan barang yang tidak layak konsumsi
BalasHapusPass banget nih kalo kita beli pasrsel harus dicek, jangan samapi kita kasih untuk orang dengan barang yang tidak layak konsumsi
BalasHapusAku sering lupa cek kadaluarsanya produk nih. Ambil barang lalu bayar aja tanpa dicek kadaluarsa nya. Udah dimasak trus gak enak baru deh ngecek kemasan.
BalasHapusHarus banget ya mba selalu berhati-hati dan cek kemasan di seriap makanan kemasan yang kita beli, jangan sampai beli makanan kedarluarsa atau tak layak makan. Bisa membahayakan jiwa :(
BalasHapusOooo sekarang ada aplikasinya toh kak. Aku baru tahu loh. Makasih sharingnya ya. Manfaat banget nih. Suka lupa memperhatikan hal hal penting saat belanja soalnya hehe
BalasHapus